Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Mei 2013 – 19:16 WIB

Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi
PANGKEP - Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menangkap sepasang kekasih atas tuduhan perselingkuhan.
Penangkapan ini dilakukan setelah menggerebek indekos di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkajene, Jumat (3/5) dini hari WIB.
"Kedua pelaku perselingkuhan ini sudah kita amankan di Polres Pangkep," kata Kasubag Humas Polres Pangkep, AKP Edy Anwar seperti yang dilansir FAJAR (Jawa Pos Group), Jumat (3/5).
Menurut Edy, dua orang perlaku perslingkuhan itu tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pangkep. Keduanya berinisial Ab (28) dan Mi (24). (yuk/awa/jpnn)
PANGKEP - Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menangkap sepasang kekasih atas tuduhan perselingkuhan. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya