Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Mei 2013 – 19:16 WIB

Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi
PANGKEP - Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menangkap sepasang kekasih atas tuduhan perselingkuhan.
Penangkapan ini dilakukan setelah menggerebek indekos di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkajene, Jumat (3/5) dini hari WIB.
"Kedua pelaku perselingkuhan ini sudah kita amankan di Polres Pangkep," kata Kasubag Humas Polres Pangkep, AKP Edy Anwar seperti yang dilansir FAJAR (Jawa Pos Group), Jumat (3/5).
Menurut Edy, dua orang perlaku perslingkuhan itu tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pangkep. Keduanya berinisial Ab (28) dan Mi (24). (yuk/awa/jpnn)
PANGKEP - Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menangkap sepasang kekasih atas tuduhan perselingkuhan. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi