Selingkuh, Hakim Cantik Dipecat tak Hormat

jpnn.com - JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim cantik dari pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur ini terbukti melanggar kode etik dan disiplin hakim.
Namun meski diberhentikan tidak hormat, Vica tetap mendapatkan hak pensiun sebagai hakim.
"Mejelis memutuskan, menjatuhkan disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH Suwardi saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (6/10).
Sebagai seorang hakim, Vica yang harusnya dapat memberi contoh baik, justru melakukan perselingkuhan dengan lebih dari dua pria. Kasus ini dilaporkan oleh suaminya sendiri. Persoalan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KY dan MA.
Vica sebelumnya bertugas di PN Jombang dan pernah juga bertugas sebagai hakim di PN Amlapura, Karangasem, Bali.(afz/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh