Selingkuh, Hakim Cantik Dipecat tak Hormat
jpnn.com - JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim cantik dari pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur ini terbukti melanggar kode etik dan disiplin hakim.
Namun meski diberhentikan tidak hormat, Vica tetap mendapatkan hak pensiun sebagai hakim.
"Mejelis memutuskan, menjatuhkan disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH Suwardi saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (6/10).
Sebagai seorang hakim, Vica yang harusnya dapat memberi contoh baik, justru melakukan perselingkuhan dengan lebih dari dua pria. Kasus ini dilaporkan oleh suaminya sendiri. Persoalan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KY dan MA.
Vica sebelumnya bertugas di PN Jombang dan pernah juga bertugas sebagai hakim di PN Amlapura, Karangasem, Bali.(afz/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis