Selingkuh, Hakim PTUN Surabaya Diberhentikan

Selingkuh, Hakim PTUN Surabaya Diberhentikan
Selingkuh, Hakim PTUN Surabaya Diberhentikan

Syofyan Iskandar, juru bicara PTUN Surabaya, saat dikonfirmasi mengenai kepergian PR dari kantor mengaku tidak tahu tujuan PR. Namun, dia membenarkan adanya laporan ke MA dan KY soal dugaan hubungan gelap PR dengan J. PTUN pun sudah memeriksa PR.

"Tapi, kami belum mengetahui hasil pemeriksaan dan putusan MA serta KY. Sebab, sampai sekarang belum ada pemberitahuan," katanya.

Berdasar informasi, laporan yang menyeret nama PR dan J tersebut diserahkan ke MA dan KY secara detail. Isinya, jalinan asmara dua hakim tersebut. Bermula pada 2007 saat sama-sama berdinas di PTUN Medan, dua insan yang masing-masing telah bersuami dan beristri serta memiliki anak itu mulai saling curhat. "Awalnya hanya teman biasa, lama-lama jadi istimewa," ungkap salah satu sumber.

Bahkan, PR pernah memberi sepatu yang pas di kaki J. Hubungan terlarang itu pun pernah dilaporkan kepada Ketua PTUN Medan Yosran. Atas laporan itu, Yosran pun meminta keterangan kepada PR. Tapi, saat itu PR menyangkal hubungannya dengan J sambil bersumpah dan menangis.

Tapi, saat diinterogasi, J mengakui hubungan spesialnya dengan PR. Karena itu, Yosran saat itu memperingatkan J untuk memperbaiki hubungan keluarganya. Tapi, rupanya, peringatan tersebut tidak mempan. Berdasar laporan, keduanya masih menjalin hubungan.

Selain PR dan J, awal tahun ini MKH telah memberhentikan dua pasangan hakim selingkuh asal pengadilan Muara Tebo, Jambi. Mereka adalah ES dari Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo dan MT dari Pengadilan Agama (PA) Muara Tebo. ''Rekomendasi dari MKH adalah diberhentikan. Putusan itu untuk kedua pihak yang terlibat, tidak mungkin hanya seorang,'' ujar Taufiq.

Jadwal sidang pembelaan keduanya juga belum bisa dipastikan. "Belum tahu karena baru selesai putusannya. Yang jelas masih lama," ucapnya.

Kasus tersebut bermula ketika suami ES, HR, melaporkan keduanya ke PT Jambi atas tuduhan perselingkuhan. Laporan itu kemudian diteruskan ke MA dan KY. Kini keduanya dikabarkan telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai hakim. "Sejak laporan itu diterima, keduanya dinonaktifkan," imbuhnya. (dod/may/c5/end)


SURABAYA - Skandal asmara para hakim tidak hanya membelit hakim Vica Natalia (VN) dari Pengadilan Negeri (PN) Jombang yang dipecat gara-gara berselingkuh.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News