Selingkuh, Konstituen Siap Gulingkan Anggota DPRD
Minggu, 27 Maret 2011 – 01:24 WIB
GIRI MENANG - Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bagek Polak berencana akan mengguling AZ (oknum anggota DPRD Lobar) yang diketahui telah melakukan perzinahan dengan NS, 18 tahun, warga Dusun Jereneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat.
Kepala Desa Bagek Polak, Ibrahim mengatakan, bahwa perbuatan oknum anggota dewan tersebut telah mencoreng nama baik desanya selama ini. Terlebih lagi, perbuatan memalukan itu dilakukan oleh seorang oknum anggota dewan yang seharusnya melindungi rakyatnya secara moral.
Baca Juga:
Jika hal ini tidak ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku, kata Ibrahim maka sama artinya institusi dewan Lobar telah membiarkan satu orang merusak nama baiknya, dan hal itu akan melibatkan nama baik dewan lainnya. "Kalau ini tidak segera diselesaikan, maka sama artinya satu makan nangka semua kena getahnya. Atau dengan kata lain, setitik nila merusak susu sebelanga,"kata Ibrahim berandai.
Dikatakannya, jika partai dan ketua dewan sebagai pemegang tampuk kekuasaan dalam mengusut dan mengambil tindakan atas perbuatan kasus asusila AZ tidak segera ditangani, maka pihaknya akan mendatangkan masa untuk menggulingkan AZ langsung dari kursi parlemen.
GIRI MENANG - Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bagek Polak berencana akan mengguling AZ (oknum anggota DPRD Lobar) yang diketahui telah
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung