Selingkuh, Pejabat di Dirjen Perikanan Dipolisikan

Selingkuh, Pejabat di Dirjen Perikanan Dipolisikan
Selingkuh, Pejabat di Dirjen Perikanan Dipolisikan
BANDARLAMPUNG - Herry Azhari (53) warga Korpri Sukarame Bandarlampung yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus harus berurusan dengan aparat polisi karena diduga telah melakukan perzinahan bersama Ratna (46) warga jalan Pramuka Perum Bumi Puspa Kencana, Rajabasa, Bandarlampung.

Herry yang saat ini menjadi pejabat di Dirjen Perikanan dan Kelautan di Jakarta telah dilaporkan oleh Ersanuddin (47) yang merupakan suami dari Ratna, saat ini Ratna sedang bekerja sebagai kepala UPTD pertanian kecamatan Tegineneng pesawaran.

Ersanuddin menceritakan, pada hari Sabtu (3/9) sekitar pukul 08.30 Wib, dirinya sedang berada dikediamannya di Banjar Negeri Desa Negeri sakti Gedongtataan pesawaran, telah mendapatkan informasi bahwa di perum bumi puspa yang tak lain merupakan tempat tinggal istri dan anaknya telah didatangkan oleh seorang lelaki yang diduga telah berselingkuh bersama istrinya.

Mendengar hal tersebut, ersan bergegas mendatangi rumah yang ditempati oleh istrinya, sebelum sampai di Perum Bumi Puspa Kencana, dirinya terlebih dahulu menghubungi Sri yang merupakan istri dari Herry dan bertemu di rumah makan Bakmi Sugi yang berada di jalan pramuka.

BANDARLAMPUNG - Herry Azhari (53) warga Korpri Sukarame Bandarlampung yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News