Selingkuh, Pejabat di Dirjen Perikanan Dipolisikan
Minggu, 04 September 2011 – 10:21 WIB
BANDARLAMPUNG - Herry Azhari (53) warga Korpri Sukarame Bandarlampung yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus harus berurusan dengan aparat polisi karena diduga telah melakukan perzinahan bersama Ratna (46) warga jalan Pramuka Perum Bumi Puspa Kencana, Rajabasa, Bandarlampung. Mendengar hal tersebut, ersan bergegas mendatangi rumah yang ditempati oleh istrinya, sebelum sampai di Perum Bumi Puspa Kencana, dirinya terlebih dahulu menghubungi Sri yang merupakan istri dari Herry dan bertemu di rumah makan Bakmi Sugi yang berada di jalan pramuka.
Herry yang saat ini menjadi pejabat di Dirjen Perikanan dan Kelautan di Jakarta telah dilaporkan oleh Ersanuddin (47) yang merupakan suami dari Ratna, saat ini Ratna sedang bekerja sebagai kepala UPTD pertanian kecamatan Tegineneng pesawaran.
Ersanuddin menceritakan, pada hari Sabtu (3/9) sekitar pukul 08.30 Wib, dirinya sedang berada dikediamannya di Banjar Negeri Desa Negeri sakti Gedongtataan pesawaran, telah mendapatkan informasi bahwa di perum bumi puspa yang tak lain merupakan tempat tinggal istri dan anaknya telah didatangkan oleh seorang lelaki yang diduga telah berselingkuh bersama istrinya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Herry Azhari (53) warga Korpri Sukarame Bandarlampung yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal