Selingkuh, Pemicu Istri Minta Cerai
Minggu, 26 September 2010 – 09:54 WIB
BEKASI -- Permintaan cerai lebih banyak diajukan istri, dibandingkan yang diajukan suami. Data di Pengadilan Agama Bekasi mencatat, dalam sebulan terakhir, terdapat 268 gugat gugatan cerai kaum hawa. Sedang permohonan talak cerai oleh para suami sebanyak 149 perkara. Pemicunya, selain faktor ekonomi, juga perselingkuhan. Dari aspek lain, tingginya angka pengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama ini dinilai positif oleh mantan Kepala Pengadilan Agama Entur Mastur. "Data tersebut menunjukkan perubahan yang positif karena banyak masyarakat yang menyerahkan perkawinannya ke pihak berwenang," terangnya saat pisah sambut dengan penggantinya Masyhudi di Balai Patriot Bekasi, kemarin.
Angka permohonan cerai yang diajukan para istri, memang terus merangkak naik dalam tiga bulan terakhir ini. Rinciannya, dari berkas perkara gugatan cerai yang masuk ke kantor Pengadilan Agama , sebanyak 111 kasus di bulan Juli, 81 perkara di bulan Agustus dan 76 gugatan hingga 22 September. Sedangkan kasus talak cerai di bulan Juli 69, Agustus 45, dan September 35 gugatan.
Baca Juga:
Panitera atau pegawai pencatat sidang PA Bekasi Adam Iskandar menuturkan, selama masa persidangan, penyebab kawin cerai yang dilontarkan, rata-rata faktor ekonomi dan perselingkuhan.
Baca Juga:
BEKASI -- Permintaan cerai lebih banyak diajukan istri, dibandingkan yang diajukan suami. Data di Pengadilan Agama Bekasi mencatat, dalam sebulan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS