Selingkuh, Pemicu Istri Minta Cerai
Minggu, 26 September 2010 – 09:54 WIB
Namun diakui, banyaknya angka perceraian juga menunjukkan angka kegagalan perkawinan juga bertambah. Jika pemicunya masalah ekonomi, mestinya ke Pengadilan Agama tak hanya berurusan dengan gugat cerai. "Karena tugas yang ditangani Pengadilan Agama bukan hanya menangani masalah perkawinan dan perceraian. Tapi, juga mencakup masalah ekonomi syariah," terangnya.
Baca Juga:
Kepala Pengadilan Agama Masyhudi yang sudah bertugas sejak 19 Agustus lalu, tidak memungkiri banyaknya perkara gugatan cerai yang dilayangkan para istri kepada suami mereka. Dikatakannya, faktor yang menyebabkan gagalnya hubungan rumah tangga antara lain kurangnya tanggung jawab sehingga mengingkari janji pernikahan. ’’Kuota terbanyak perceraian dialami usia 30 tahun ke bawah,’’ jelasnya. (cr37/sam/jpnn)
BEKASI -- Permintaan cerai lebih banyak diajukan istri, dibandingkan yang diajukan suami. Data di Pengadilan Agama Bekasi mencatat, dalam sebulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS