Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen
Rabu, 10 April 2013 – 06:20 WIB
SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di kamar kos di Muaro Sijunjung, Minggu malam (7/4). Wali Nagari Muaro Sijunjung, Bakri Dt Majo Indo mengatakan, kedua pasangan selingkuh itu diserahkan masyarakat ke polisi. "Sebelumnya, keduanya sering bertemu di kos itu," ungkap Dt Majo Indo kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (9/4).
Ibu empat anak ini mengakui salah satu anaknya, buah perselingkuhannya dengan MI.
Baca Juga:
Kejadian berawal ketika SD mendatangi tempat kos MI, Minggu (7/4) malam. Warga sudah mencurigai ada gelagat tidak baik dalam hubungan kedua pasangan itu sebelumnya. Hingga pukul 22.30, SD tidak juga keluar. Warga pun sepakat menggerebek mereka.
Baca Juga:
SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35,
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas