Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen

Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen
Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen
SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di kamar kos di Muaro Sijunjung, Minggu malam (7/4).

Ibu empat anak ini mengakui salah satu anaknya, buah perselingkuhannya dengan MI.

Kejadian berawal ketika SD mendatangi tempat kos MI, Minggu (7/4) malam. Warga sudah mencurigai ada gelagat tidak baik dalam hubungan kedua pasangan itu sebelumnya. Hingga pukul 22.30, SD tidak juga keluar. Warga pun sepakat menggerebek mereka.

Wali Nagari Muaro Sijunjung, Bakri Dt Majo Indo mengatakan, kedua pasangan selingkuh itu diserahkan masyarakat ke polisi. "Sebelumnya, keduanya sering bertemu di kos itu," ungkap Dt Majo Indo kepada Padang Ekspres  (Grup JPNN), kemarin (9/4).

SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News