Selingkuh, PNS Langsung Dipecat
Rabu, 10 Juli 2013 – 06:37 WIB
JAMBI - Ini peringatan keras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Provinsi jambi yang hobi selingkuh. Bagi yang kini sudah terlanjur berselingkuh, sepertinya harus mengakhiri hubungan gelapnya itu. Atau bagi yang ingin coba-coba, sebaiknya membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat! Selain selingkuh, PNS yang cerai tanpa izin dari atasan juga dapat diberikan sanksi. “Sanksinya bisa penurunan pangkat dan pembebasan tidak terhormat atau dipecat,” katanya. Sanksi tersebut diberikan dalam rangka memberikan pembinaan kepada PNS bersangkutan, agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangnya kembali.
Sanksi pemecatan itu sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Ambok Tuo, Selasa (9/7). Menurutnya, perselingkuhan yang dilakukan PNS sangat tidak etis dan bertentangan dengan statusnya sebagai abdi negara. PNS menurutnya harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga:
”Jika ditemukan bukti kuat, seperti tertangkap basah dan dilaporkan oleh suami atau istri disertai bukti, PNS yang bersangkutan diberikan sanksi tegas dan bisa saja pemecatan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI - Ini peringatan keras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Provinsi jambi yang hobi selingkuh. Bagi yang kini sudah terlanjur berselingkuh,
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi