Selingkuh, PNS Poso Kepergok Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:44 WIB

Selingkuh, PNS Poso Kepergok Polisi
“Berdasar pasal 284 KUHAP tentang perzinahan, seseorang pelaku itu bisa ditahan kalau ada pengadua dari istri atau suami atau pihak keluarga. Nah sementara untuk kasus AD dan KP ini tidak ada laporan pengaduan dari yang menjadi pasangan masing-masing atau keluarga mereka,” terangnya.
Polres Poso, lanjut Jacky, memang tengah getol memberangus penyakit masyarakat sejenis judi, narkoba dan prostitusi. Salah satu cara efektif dalam memberangus pekat adalah dengan melakukan razia terhadap lokasi atau tempat yang ditengarai berpotensi dijadikan tempat maksiat. Operasi pekat Maleo II tahun 2011 merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulteng melalui telegram STR/708/XI/2011 tanggal 15 November 2011. Operasi pekat Maleo II digelar dalam rangka pengamanan Natal 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 1 Januari 2012.(bud)
POSO - Satuan Narkoba Polres Poso memergoki AD, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Poso dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir