Selingkuh, PNS Poso Kepergok Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:44 WIB
“Berdasar pasal 284 KUHAP tentang perzinahan, seseorang pelaku itu bisa ditahan kalau ada pengadua dari istri atau suami atau pihak keluarga. Nah sementara untuk kasus AD dan KP ini tidak ada laporan pengaduan dari yang menjadi pasangan masing-masing atau keluarga mereka,” terangnya.
Polres Poso, lanjut Jacky, memang tengah getol memberangus penyakit masyarakat sejenis judi, narkoba dan prostitusi. Salah satu cara efektif dalam memberangus pekat adalah dengan melakukan razia terhadap lokasi atau tempat yang ditengarai berpotensi dijadikan tempat maksiat. Operasi pekat Maleo II tahun 2011 merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulteng melalui telegram STR/708/XI/2011 tanggal 15 November 2011. Operasi pekat Maleo II digelar dalam rangka pengamanan Natal 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 1 Januari 2012.(bud)
POSO - Satuan Narkoba Polres Poso memergoki AD, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Poso dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini