Selingkuhan Briptu A Seorang Polwan Cantik, Staf Pribadi Pejabat Polda, Alamak

Hubugan gelap suaminya, Briptu A dengan Bripda RPH lantas dilaporkan Isty ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.
Pada 2020, Isty juga melaporkan suaminya itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dia menduga pemalsuan tanda tangan itu dilakukan sang suami untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus 2019 itu sudah diproses sesuai ketentuan disiplin Polri.
Baca Juga: Mbak YR Sedang Ditindih Suami Orang saat Mertua Mendobrak Kamar, Gempar
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ucap Kombes Zulpan.
Menurut Zulpan, Briptu A bahkan bukan lagi anggota Polri lantaran sudah dipecat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Sementara selingkuhan A, Bripda RPH juga telah menerima sanksi disiplin.
Isty Febryani mengungkap perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan polwan cantik Bripda RPH, staf pribadi seorang pejabat Polda Metrp Jaya.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini