Selingkuhan Bupati Katingan Terancam Dipecat
jpnn.com - jpnn.com - Farida Yeni, yang merupakan selingkuhan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie, terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Farida merupakan istri dari Aipda HS. Perempuan itu saat ini masih aktif bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Katingan sedang diujung tanduk.
Kepala Inspektorat Kalteng Chistantwo T. Ladju menjelaskan, apabila Farida terbukti melanggar melakukan perselingkuhan dan perzinahan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, maka yang bersangkutan bakal dipecat secara tidak hormat.
“Kalau dia memang terbukit melanggar PP 53 tahun 2010 tentang Kepegawaian maka bisa saja dia dipecat,” terangnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Senin (30/1).
Menurut Christantwo, apabila ada laporan dari masyarakat ataupun pihak yang keberatan terhadapa kasus ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk menindaklanjuti perkara asusila ini, pihaknya siap untuk mengaudit kasus tersebut serta yang bersangkutan.
“Apabila ada laporan yang masuk ke kita (Inspektorat, red) maka akan kita proses dengan siap membentuk tim,” tegasnya.
Hasil audit bisa untuk menentukan apakah termasuk dalam pelanggaran ringan, sedang, ataupun berat.
Dan memang harusnya ini adalah ranah dari Inspektorat Kabupaten Katingan dulu untuk menindaklanjutinya.
Farida Yeni, yang merupakan selingkuhan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie, terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Mantan Bupati Dimakzulkan Karena Selingkuh, Istri Maju Pilkada
- Gantikan Bupati Tukang Selingkuh, Sakariyas: Ini Kehendak Tuhan
- Mendagri Resmi Copot Bupati Pasangan Selingkuh Istri Polisi
- Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
- Panas! Bupati Gugat DPRD Rp 1 Triliun
- Pelengseran Bupati Tinggal Dua Tahap Lagi