Selingkuhi Isti Orang, Duda Nyaris Tewas
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:11 WIB

Selingkuhi Isti Orang, Duda Nyaris Tewas
Ditambahkan Bakkarudin, Sm sendiri merupakan warga desanya, yang sudah delapan tahun tinggal. Saat digerebek, suami Sm tidak berada di tempat dan sedang kerja. "Kalau sang lelaki berinisial Ed, warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim," tambahnya.
Sm sendiri saat ditemui di ruang SPK Polres OI, mengakui perbuatannya. Menurutnya, perbuatan itu sudah dilakukan dua kali, saat suaminya kerja di Muara Enim. "Saya sudah dua kali melakukan hubungan badan, saat suami saya kerja. Habis, suami saya pulang setengah bulan sekali. Saya sungguh menyesal," ujarnya dengan polos.
Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala, melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi SH, membenarkan adanya pasangan selingkuh yang sedang diproses anggotanya. "Kasus ini akan diproses, karena sudah ada laporan dari suami Sm. Namun pasangan ini tidak dapat ditahan, sesuai hukum yang dijeratkan yaitu pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun," kata Yuskar. (din)
INDERALAYA - Perbuatan nekad sang duda berinisial Ed (33), bermain api dengan Sm (28), yang berstatus istri orang, harus dibayar mahal. Karena perselingkuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading