Selip Lidah, Yadi Dewan Pers Tarik Pernyataan soal Sumber Resmi

Yadi Hendriana
Rilis Dewan Pers
Tim Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Berkonsultasi ke Dewan Pers
Tim pengacara Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers. Mereka melakukan konsultasi sehubungan dengan pemberitaan yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ketika ditanya berita apa yang membuat tim pengacara dan keluarga keberatan, Arman tidak bisa menyebut satu per satu. Dia hanya meminta pers juga memiliki empati.
Dalam konsultasi itu tim pengacara istri Ferdy Sambo diterima oleh beberapa anggota Dewan Pers. Mereka antara lain Yadi H Hendriana (ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Totok Suryanto (ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi). Hadir pula beberapa tenaga ahli Dewan Pers.
Arman juga meminta pers mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Termasuk, kata dia, tidak menyebut nama korban kejahatan susila.
Yadi Dewan Pers menarik kembali ucapan terdahulu dan mohon maaf telah menimbulkan polemik.
- Serangan ke Tempo Sistematis, Sudah Masuk Darurat Kebebasan Pers
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Iwakum Kecam Aksi Doxing terhadap Wartawan Seusai Demo Indonesia Gelap
- Peran Media di Era Digital Makin Krusial, Pers Diminta Jaga Profesionalisme
- Dewan Langitan