Selisih Elektabilitas Terpangkas, Ganti Presiden Mendekati Realitas
Terpisah, politikus Golkar Ace Hasan Syadzily yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf menyatakan, ada penurunan tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan saat ini. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi yang pada Oktober 2018 masih di angka 71 persen, belakangan turun menjadi 58 persen.
Ace mengatakan, penurunan tingkat kepuasan publik karena Jokowi terus digempur hoaks sehingga TKN pun bekerja ekstra. "Kami gencarkan kembali prestasi dan capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi yang dilakukan para kader partai koalisi dan para relawan," kata Ace.
Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, undecided voters dalam survei Litbang Kompas masih sebesar 13,4 persen. Karena itu dalam sisa waktu satu bulan ini, katanya, TKN akan menggenjot upaya mengampanyekan keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Hasto Yakin Elektabilitas Jokowi - Ma'ruf Tak Tergoyahkan
"Para pendukung yang militan itu kami instruksikan supaya melakukan kampanye dari pintu ke pintu dan meyakinkan para pemilih yang belum menentukan pilihannya," ungkap Ace.
Survei Litbang Kompas menggunakan metode pengumpulan pendapat melalui wawancara tatap muka terhadap 2.000 responden pada periode 22 Februari - 5 Maret. Margin of error survei di 34 provinsi itu kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(jpc/jpg)
politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean mengatakan, survei Litbang Kompas menjadi sinyal positif bagi Prabowo - Sandi, sekaligus warning bagi Jokowi - Ma’ruf.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- Survei: Ridwan Kamil-Suswono Paling Banyak Dipilih Kalangan Gen Z
- Gubernur Lemhannas: Nilai-Nilai Kebangsaan Sebagai Upaya Antisipasi Tantangan Geopolitik
- Litbang Kompas Sebut Olahraga Bisa Jadi Perekat Masyarakat Indonesia
- Ikut Andil Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos Risma Diapresiasi Komisi VIII DPR
- Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus