Selisih Hanya Tujuh Suara, MK Diminta Ekstra Hati-hati
Minggu, 24 Januari 2016 – 19:57 WIB
"Pasangan calon nomor urut 2 kehilangan 226 suara sementara pasangan calon nomor urut 1 kehilangan 12 suara. Ini menjadi penting karena selisihnya hanya sedikit," ujar Taufik Basari.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar sangat teliti dan hati-hati dalam memutus perkara sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal