Selisih Harga BBM Dijaga Konstan
BBM Bersubsidi Ikuti Harga Internasional
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:52 WIB
JAKARTA - Panita Kerja A Panitia Anggaran DPR menyepakati persentase selisih harga BBM bersubsidi dengan harga pasar dijaga konstan. Jika kebijakan ini diterapkan, meskipun tetap ada subsidi, harga BBM dalam negeri akan bergerak mengikuti harga pasar. Rencana ini juga bakal memuluskan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi secara bertahap. Koordinator Panitia Kerja A (Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan) RAPBN 2009 Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan akibat harga pasar yang bergerak naik, pemerintah membayar subsidi lebih tinggi. Jika tidak dijaga konstan, subsidi akan terus membengkak. "Makanya kita usulkan supaya gap-nya itu, rasionya dibuat konstan," kata Harry dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah Kamis (26/6). "Pemerintah akan mengusulkan berapa yang dianggap rasional. Misalnya, (selisihnya) 20 persen, 25 persen, 30 persen, atau berapa. Tapi yang penting adalah konstan," kata legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerima rekomendasi Panja, dan akan mengkaji dengan lebih seksama. Menurut Menkeu, rekomendasi tersebut punya banyak pengaruh terhadap APBN. "Ini suatu rekomendasi yang sangat radikal sebetulnya. Karena berarti harga domestik akan fleksibel mengikuti harga internasional, meskipun harganya lebih rendah dari harga internasional," kata Menkeu.
Harry mencontohkan, dengan harga premium bersubsidi yang Rp 6.000 per liter hari ini, persentasenya sekitar 70 persen dari harga pasar yang Rp 9.000an per liter. Jika tanpa batasan, lanjut Harry, selisih tersebut akan makin besar. Sehingga Panitia Anggaran meminta pemerintah mengkaji persentase yang tepat. Persentase itu lah yang akan dijaga konstan.
Baca Juga:
Selain menjaga konstan selisih dengan harga pasar, subsidi BBM juga akan dibatasi. Menurut Harry, akan ditetapkan persentase maksimal subsidi BBM terhadap total belanja. Harry menjelaskan, dengan subsidi BBM Rp 155,7 triliun tahun 2009, sudah hampir 50 persen dari belanja kementrian/lembaga yang Rp 311,7 triliun.
"Sekarang kita memilih, apakah membiarkan seperti itu, atau kita mengurangi subsidinya dengan meletakkan alokasi untuk belanja infrastruktur," kata Harry.
Baca Juga:
Menkeu mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, harus ditekankan bahwa hal tersebut merupakan rekomendasi dari Panja. "Jangan sampai DPR menganggap pemerintah membuat kebijakan tanpa konsultasi dengan DPR yang nanti bisa menimbulkan interpelasi dan angket," cetus Ani, sapaan Sri Mulyani.
JAKARTA - Panita Kerja A Panitia Anggaran DPR menyepakati persentase selisih harga BBM bersubsidi dengan harga pasar dijaga konstan. Jika kebijakan
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG