Selisih Penerimaan dan Target Pajak Mencapai Rp 130 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.
Padahal, pemerintah sudah menurunkan target penerimaan pajak dari Rp 1.307,6 triliun menjadi Rp 1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Sri menyebutkan, per 15 Desember, pemerintah mengoleksi penerimaan pajak Rp 1.058,4 triliun atau 82,5 persen dari target.
Artinya, masih ada Rp 225,2 triliun lagi yang harus dikejar.
’’Kami tidak kejar yang Rp 225 triliun. Kami perkirakan dua minggu mendatang masih ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun. Itu sudah diidentifikasikan. Estimasi shortfall kita ada di Rp 110 triliun–Rp 130 triliun,’’ ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/12).
Penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 terdiri atas pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) Rp 49,6 triliun serta pajak nonmigas Rp 1.008,8 triliun.
Untuk periode yang sama tahun lalu memang nilainya lebih tinggi.
Namun, dia menekankan bahwa penerimaan pajak tahun lalu menyertakan hasil program tax amnesty.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah