Selisih Penerimaan dan Target Pajak Mencapai Rp 130 Triliun

Selisih Penerimaan dan Target Pajak Mencapai Rp 130 Triliun
Sri Mulyani (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.

Padahal, pemerintah sudah menurunkan target penerimaan pajak dari Rp 1.307,6 triliun menjadi Rp 1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.

Sri menyebutkan, per 15 Desember, pemerintah mengoleksi penerimaan pajak Rp 1.058,4 triliun atau 82,5 persen dari target.

Artinya, masih ada Rp 225,2 triliun lagi yang harus dikejar.

’’Kami tidak kejar yang Rp 225 triliun. Kami perkirakan dua minggu mendatang masih ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun. Itu sudah diidentifikasikan. Estimasi shortfall kita ada di Rp 110 triliun–Rp 130 triliun,’’ ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/12).

Penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 terdiri atas pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) Rp 49,6 triliun serta pajak nonmigas Rp 1.008,8 triliun.

Untuk periode yang sama tahun lalu memang nilainya lebih tinggi.

Namun, dia menekankan bahwa penerimaan pajak tahun lalu menyertakan hasil program tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News