Selisih Penerimaan dan Target Pajak Mencapai Rp 130 Triliun

Selisih Penerimaan dan Target Pajak Mencapai Rp 130 Triliun
Sri Mulyani (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika tidak termasuk hasil tax amnesty yang sekitar Rp 100 triliun, tetap terjadi pertumbuhan penerimaan pajak.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, pertumbuhan penerimaan pajak positif di hampir semua jenis pajak.

Pertumbuhan paling pesat adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

’’PPh nonmigas itu Rp 561,8 triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu yang Rp 595,3 triliun, memang lebih rendah. Sebab, pada 2016, ada amnesti pajak Rp 100 triliun. Kalau tidak ada itu, hanya Rp 495 triliun,’’ katanya.

Sementara itu, PPN per 15 Desember mencapai Rp 424 triliun.

’’Ini sudah 89,2 persen dari perkiraan dan kalau dibandingkan dengan tahun lalu Rp 363,9 triliun. Ini kenaikan yang sangat signifikan,’’ paparnya.

Sri kembali menegaskan bahwa tidak ada strategi ijon atau menarik setoran pajak tahun depan ke tahun ini.

’’Tidak boleh ada ijon supaya terlihat keren penerimaan pajak tercapai karena itu tidak baik. Kami tetap melihat secara detail potensi-potensi penerimaan yang ada,’’ tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News