Selisih Rekapitulasi KPU dan Quick Count Tipis
jpnn.com, JAKARTA - KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pileg dan Pilpres 2019, Selasa (21/5), pukul 01.46. KPU menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Adapun selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123.
Hasil rekapitulasi KPU ini tidak jauh berbeda dengan hitung cepat sejumlah lembaga survei. Setidaknya ada 11 lembaga yang melakukan hitung cepat Pilpres 2019. Berdasarkan catatan JPNN.com, hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia dengan data masuk 99,93 persen, Jokowi – Ma’ruf 54,59 persen, sementara Prabowo – Sandi 45,41 persen.
BACA JUGA: Alasan Jokowi Pidato Kemenangan di Kampung Deret
Lembaga Indo Barometer 99,83 persen suara masuk, Jokowi – Ma’ruf meraih 54.35 persen, Prabowo – Sandi 45,65 persen. Sementara itu, Voxpol Center 100 persen Jokowi – Ma’ruf 54,55 persen Prabowo – Sandi 45,45 persen.
Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA dengan data masuk 100 persen, Jokowi - Ma'ruf meraih 86.773.220 suara 55,71 persen, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 68.985.566 suara atau 44,29 persen.
Sebelumnya, peneliti senior LSI Denny JA Adrian Sofa mengatakan, quick count sejumlah lembaga survei yang dipublikasi menunjukkan bahwa Jokowi - Ma'ruf menang dengan selisih 9-11 persen.
BACA JUGA: Pesan Prabowo kepada Para Pendukungnya
Hasil rekapitulasi KPU tidak jauh berbeda dengan hitung cepat sejumlah lembaga survei. Setidaknya ada 11 lembaga yang melakukan hitung cepat Pilpres 2019.
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- IACN Ungkap Kejanggalan Data Survei Indikator di Pilgub Malut
- Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas & Kejujuran