Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:31 WIB

Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Sebelumnya, KPU Lamteng telah menetapkan HA Pairin dan H Mustafa (Prima) sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih 2010-2015. Pleno penetapan tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari 28 PPK. Prima memeroleh suara sebesar 302.934 dengan persentase 52,93%.
Sedangkan, Musa Ahmad-H Suwidyo (BMS/Barisan Musa Suwidyo) meraih 269.382 suara atau 47,07%. Jumlah suara sah adalah 572.316 atau 98,33 persen, sedangkan yang tidak sah 9.736 suara atau 1,67 persen. Berdasarkan rekapitulasi itu, Prima unggul di 23 kecamatan. Sementara BMS hanya menang di 5 kecamatan.(wdi/jpnn)
JAKARTA – Kemenangan calon Bupati Lampung Tengah, HA Pairin dan H Mustafa (Prima) hanya 4 persen dari pasangan Musa Ahmad-Suwidyo (Barisan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki