Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel
Senin, 28 Juni 2010 – 20:16 WIB

Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel
Untuk diketahui, Kemdiknas telah mengeluarkan dan mensosialisasikan surat edaran untuk tidak melakukan tes, baik membaca, menulis, maupun menghitung, bagi siswa baru SD. Surat edaran tersebut dikeluarkan lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) dengan Nomor 1839/C.C2/TU2009, yang langsung ditujukan kepada gubernur dan walikota/bupati di seluruh Indonesia. Persyaratannya sendiri hanya berusia 6-7 tahun dan memiliki surat rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, yang menyatakan bahwa anak bersangkutan siap masuk sekolah. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pendaftaran siswa sekolah dasar (SD) yang kini dilakukan secara online, mulai menjadi polemik di tengah masyarakat. Terkait hal itu, khususnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda