Selly Ajukan Saksi Meringankan
Sabtu, 02 April 2011 – 01:50 WIB
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan korban, Kamis (31/3) malam lalu Selly kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Kota Besar (Polrestabes) Bandung.
Penyidik yang berjumlah empat orang mencecar Selly dengan 28 pertanyaan seputar aksi dugaan penipuan yang dilakukan wanita cantik itu terhadap sejumlah korbannya. Selama proses pemeriksaan, Selly terus didampingi sejumlah pengacaranya, salah satunya Ramdhan Alamsyah.
Kanit I Satreskrim Polrestabes Bandung AKP Salim Azis mengatakan, Selly dilaporkan tiga orang di Bandung. Ketiga korban adalah Jenes (25), Ahmad (26) dan Lima (25). "Korbannya tiga, tapi LP-nya dibuat satu," ujar AKP Salim Azis di Mapolres Bogor Kota.
Salim mengatakan, Jenes ditipu Rp800 ribu, Ahmad sebesar Rp2,5 juta dan Lima Rp200 ribu. Kepada para korbannya, Selly meminjam uang untuk berbagai keperluan. "Alasannya sih pinjam uang untuk berobat keluarganya. Kepada korban, Selly menjanjikan akan mengganti uang yang dipinjamnya hingga beberapa kali lipat," katanya.
BOGOR - Penipu cantik, Selly Yustiawaty alias Rasellya Rahman Taher (26) akan menghadirkan saksi meringankan (ade charge) untuk memberikan keterangan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground