Selly Mengaku jadi Korban Pergaulan Metropolis
Selasa, 29 Maret 2011 – 09:29 WIB
“Minggu siang, saya memerintahkan para kedua kanit saya, untuk menjemput Selly di posek Denpasar selatan. Untuk DPO nya dikeluarkan sejak bulan Maret 2010 dan LP yang dibuat itu sejak Februari 2010,” tambahnya.
Polres Bogor memang terus melakukan penyelidikan. Namun, Selly melakukan pergerakan yang tidak berpola, sehingga aparat kesulitan mencarinya. “Selly kita kenakan pasal 378 KUHP dalam hal ini penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun,” imbuhnya. (sdk/ico)
BOGOR - Si penipu cantik, Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26), mengaku terpengaruh dengan gaya hidup metropolis, sehingga ia nekad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia