Seludupkan 40 Ribu Butir Ekstasi 4 WN Malaysia Ditangkap
jpnn.com, NONGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil meringkus empat Warga Negara Malaysia di jalan Raja Ali haji Kawasan Jodoh, Minggu (5/2).
Dari tangan empat tersangka, polisi menyita sedikitnya 40 ribu butir ekstasi. Barang haram itu dibawa masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus.
"Sedangkan ke empat orang ini melalui Pelabuhan Internantional Batamcenter. Ekstasi itu dibawa kurir, lalu diserahkan ke empat orang ini," kata Kepala BNNP Kepri Ricard Nainggolan, Senin (5/2).
Ke empat WN Malaysia itu yakni L,30, B,38, N,24 dan T,31. Ke empat orang ini berencana menyeludupkan ekstasi ini ke Jakarta. Terkait dengan modus seperti apa yang akan digunakan ke empat orang ini, Ricard mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Masih terkendala bahasa. Ini kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak BNNP Kepri, Ricard mengatakan ke empat orang ini mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba ke Jakarta. Sebelumnya mereka mengirimkan dua ribu ekstasi.
"Ini sepertinya jaringan khusus penyeludup esktasi," ujar Ricard.
Selain empat orang ini, ada dua orang lainnya yang terlibat. Satu orang kurir berinisial Ss dan Ah, bandar ekstasi di Malaysia. "Kami sudah memasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil meringkus empat Warga Negara Malaysia di jalan Raja Ali haji Kawasan Jodoh, Minggu (5/2).
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun