Seludupkan 40 Ribu Butir Ekstasi 4 WN Malaysia Ditangkap

Seludupkan 40 Ribu Butir Ekstasi 4 WN Malaysia Ditangkap
Barang bukti narkoba. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Ricard mengatakan akan mendatangkan ahli bahasa, untuk mengorek informasi lebih lanjut soal jaringan ini. "Mereka menggunakan bahasa mandarin. Kami sudah meminta ke disdik, agar didatangkan ahli bahasa," tuturnya.

Selain mengamankan empat WNA. BNNP Kepri juga menangkap tiga orang bandar sabu.

"Tapi mereka tidak satu jaringan. F, bandar narkoba yang pertama kami amankan di Perumahan Merlian Square blok V no 10 Kelurahan Tanjunguncang, Minggu (4/2) lalu,” ucapnya.

Dari tangan F, diamankan sebanyak 1.011 gram sabu. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, F mendapatkan sabu tersebut seseorang berinisial H, warga negara Indonesia yang bermukim di Malaysia.

Sabu itu dibawa ke Batam dari Malaysia melalui pelabuhan tikus. Sabu itu diletakan di Pantai Tanjung Bemban, Nongsa.

"F dihubungi oleh H untuk mengambil sabu. Lalu F membawa sabu itu Tanjung Uncang. Kami juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang atas H," ungkap Ricard.

Setelah berhasil mengamankan warga negara Malaysia dan satu orang bandar sabu. BNNP Kepri kembali menangkap Su, 51 dan M,39 yang membawa sabu seberat 1468,83 gram di depan Toko Bangunan Inti Jaya, Pasar Sei Harapan Blok B No. 9, Sekupang.

"Sama sabu ini masuk melalui Pelabuhan Tikus juga dari Malaysia. Keduanya diperintahkan seseorang berinisial Sa dari Malaysia untuk membawa sabu ini,' ucapn Ricard.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil meringkus empat Warga Negara Malaysia di jalan Raja Ali haji Kawasan Jodoh, Minggu (5/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News