Seludupkan 9 Kg Sabu ke Sumut, WN Malaysia Tewas Ditembak
Pada hari Minggu, tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap MAA di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian diperoleh dari hasil introgasi bahwa masih ada sabu dibawa oleh tersangka MZ dan S dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 17.20 WIB dilakukan penangkapan terhadap MZ dan S di Jalan Lintas Medan-Aceh pasar buah Aceh Tamiang. Namun, narkotika jenis sabu sudah diserahkan kepada MRI dan MAR yang akan dibawa ke Medan.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 sekira pukul 05.00 wib dilakukan penangkapan terhadap MRI dan MAR pada saat akan menyerahkan sabu kepada Z di SPBU besitang Kab.
Langkat dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 9 (Sembilan) Kg yang akan di kirim ke mMdan atas perintah MAA.
Selanjutnya Dit Res Narkoba Polda Sumut akan membawa ke-6 tersangka menuju Polda Sumut di dalam perjalanan tepatnya di jalan tol Binjai-Medan para pelaku berupaya melarikan diri.
Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi mereka tidak menghiraukan peringatan itu sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, peluru petugas mengenai MAA, S dan MZ dan akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan MAR terkena tembak pada kaki kanan dan MRI terkena tembakan pada kaki kiri dan selanjutnya di bawa ke RS. Bhayangkara jl. Wahid Hasyim Medan untuk di lakukan perawatan.
Polisi kembali menembak mati tiga sindikat narkoba jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE