Seludupkan Barang Industri dari Singapura, Dua Kapal Diamankan Bakamla
jpnn.com, BATAM - Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8) malam.
Kedua kapal tersebut diduga membawa barang-barang seludupan dari Singapura menuju ke Batam.
Salah satu pemilik kapal, Didin sangat menyayangkan atas tindakan Bakamla ini.
Pasalnya, kapal miliknya yang membawa barang-barang keperluan Industri milik perusahaan di Mukakuning menjadi terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.
"Dari pagi (Selasa) kita sudah menerima komplain dari pemilik barang. Perusahaan berhenti bekerja karena barangnya tertahan," katanya.
Didin menjelaskan, kapal miliknya hampir sampai di pelabuhan Sekupang, Senin (7/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat itu, kapal patroli dari Bakamla menghampiri kapalnya dan meminta tekong kapalnya untuk diminta labuh jangkar di tengah laut.
"Mau sampai pelabuhan hanya tinggal beberapa ratus meter lagi. Sudah dekat dan mau bersandar kapal itu," tuturnya.
Dikatakannya, Bakamla meminta kapal itu labuh jangkar di tengah laut untuk dilakukan pemeriksaan, karena dicurigai membawa barang-barang ilegal.
Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8)
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam