Seludupkan Barang Industri dari Singapura, Dua Kapal Diamankan Bakamla
jpnn.com, BATAM - Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8) malam.
Kedua kapal tersebut diduga membawa barang-barang seludupan dari Singapura menuju ke Batam.
Salah satu pemilik kapal, Didin sangat menyayangkan atas tindakan Bakamla ini.
Pasalnya, kapal miliknya yang membawa barang-barang keperluan Industri milik perusahaan di Mukakuning menjadi terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.
"Dari pagi (Selasa) kita sudah menerima komplain dari pemilik barang. Perusahaan berhenti bekerja karena barangnya tertahan," katanya.
Didin menjelaskan, kapal miliknya hampir sampai di pelabuhan Sekupang, Senin (7/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat itu, kapal patroli dari Bakamla menghampiri kapalnya dan meminta tekong kapalnya untuk diminta labuh jangkar di tengah laut.
"Mau sampai pelabuhan hanya tinggal beberapa ratus meter lagi. Sudah dekat dan mau bersandar kapal itu," tuturnya.
Dikatakannya, Bakamla meminta kapal itu labuh jangkar di tengah laut untuk dilakukan pemeriksaan, karena dicurigai membawa barang-barang ilegal.
Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8)
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya