Seludupkan Narkoba di Anus, WN Malaysia Diciduk di Pelabuhan Ferry Batamcenter

jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Malaysia, Mohamad Shafiq, 29, ketangkap menyeludupkan narkoba melalui pelabuhan Ferry International Batamcenter, Batam, Kepri, Senin (14/8) sore.
Penumpang kapal Mv Indo Mas 3 dari Stulang Laut menuju Batamcenter itu diamankan petugas Petugas Bea dan Cukai Batam setelah kedapatan membawa 10 gram morfin dan 120 gram sabu yang disimpan di dalam tubuhnya.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy mengatakan, penangkapan terhadap pria tersebut berawal dari kecurigaan petugas.
"Karena kecurigaan, kemudian dilakukan analisis paspor hingga dilakukan wawancara dan tes urine," ujarnya, Selasa (15) malam.
Dari serangkaian pemeriksaan itu, diketahui bahwa barang haram itu dikemas ke dalam 3 paket dan disembunyikan di dalam anus pelaku.
"Setelah mengetahui dia menyimpan sabu dan morfin. Selanjutnya kami paksa dia untuk mengeluarkan narkoba itu," tutur Evy kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya Bea Cukai menyerahkan Mohamad Safiq diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. (cr1)
Seorang warga negara Malaysia, Mohamad Shafiq, 29, ketangkap menyeludupkan narkoba melalui pelabuhan Ferry International Batamcenter, Batam, Kepri,
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak