Seludupkan Narkoba, Mahasiswa Ditangkap di Bandara SIM Aceh

Seludupkan Narkoba, Mahasiswa Ditangkap di Bandara SIM Aceh
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain, pemilik sabu tersebut. “Selain sabu juga amankan barang bukti berupa uang tunai Rp816juta,” tutupnya. (ibi/mai)


Seorang mahasiswa di Banda Aceh bernama Mus, 23, ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda lantaran menyeludupkan 600 gram sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News