Seludupkan Narkoba, Mahasiswa Ditangkap di Bandara SIM Aceh
Selasa, 04 September 2018 – 18:31 WIB

Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain, pemilik sabu tersebut. “Selain sabu juga amankan barang bukti berupa uang tunai Rp816juta,” tutupnya. (ibi/mai)
Seorang mahasiswa di Banda Aceh bernama Mus, 23, ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda lantaran menyeludupkan 600 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari