Seludupkan Narkoba, Mahasiswa Ditangkap di Bandara SIM Aceh
Selasa, 04 September 2018 – 18:31 WIB
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain, pemilik sabu tersebut. “Selain sabu juga amankan barang bukti berupa uang tunai Rp816juta,” tutupnya. (ibi/mai)
Seorang mahasiswa di Banda Aceh bernama Mus, 23, ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda lantaran menyeludupkan 600 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang