Seludupkan Sabu-sabu di Dalam Perut, WN Malaysia Ditangkap

Priyo membeberkan, pelaku Isa diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa bakal ada warga Malaysia yang membawa sabu.
Dari informasi itu, pihaknya melakukan pembuntutan sejak dari Bandara Hang Nadim, Bangka Belitung sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan Maskapai Lion Air tujuan Jambi.
“Pendalaman kita lakukan sejak Batam,” jelasnya.
Sesampai di bandara Jambi, pelaku Isa dan Saprianto diamankan. Isa pun dibawa ke Rumah Sakit Polisi (Bhayangkara) untuk dilakukan pengeluaran sabu yang ada di dalam perutnya.
"Pelaku diberi obat agar bisa dikeluarkan oleh dokter, selain itu sebelum di beri obat dilakukan rongent ke perutnya," jelasnya.
Menurutnya, modus ini diduga sudah sering dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui petugas. Bahkan, diketahui satu kali membawa sabu ke Jambi dengan cara yang sama dan lolos.
"Rencananya sabu tersebut akan dikeluarkan dengan cara buang air besar setelah tiba di Jambi," lanjutnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (pds)
Kepolisian Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan seberat 151 gram narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor