Selundup Barang Ilegal, Dua WNA Filipina Ditangkap
Jumat, 25 Agustus 2017 – 23:38 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kita lupa kapan mulai antar barang yang pasti so lumayan lama. Barang-barang ini sampai di Tinakareng langsung dijual kepada pembeli,” ujarnya.(JPG/jpnn)
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil membekuk dua orang Warga Negara Asing (WNA) Filipina, Selasa (22/8). WNA hendak membawa barang selundupan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita