Selundupkan 1 Kilo Sabu, TKW asal Bengkulu Dituntut 18 Tahun

jpnn.com - BATAM KOTA - Teni Sandra, tenaga kerja wanita (TKW) Malaysia asal Bengkulu dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam, kemarin. Wanita berusia 35 tahun ini dianggap terbukti oleh jaksa penuntut umum (JPU) menyelundupkan satu kilo sabu-sabu dari Malaysia ke Batam.
Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Isnan, Teni tertangkap petugas beacukai membawa koper berisi 1 bungkus besar narkotika jenis sabu pada Oktober tahun lalu. Teni mengaku diupah 600 ringgit Malaysia untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam. Dan rencananya sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang telah menunggu di Pelabuhan.
"Terdakwa terbukti bersalah, setelah mendengar keterangan saksi dan barang bukti yang dihadirkan selama persidangan," kata Isnan.
Menurut dia, sebelum memutus, pihaknya juga telah mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Hal yang memberatkan terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mengikuti program pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan yang meringankan, Teni bersikap sopan dan tidak berbelit-belit.
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 113 tentang penyelundupan narkotika ke Indonesia. Meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa terdakwa dengan 18 tahun penjara," terang Isnan.
Tak hanya menuntut hukuman pidana, Isnan juga mewajibkan terdakwa agar membayar denda Rp 2 miliar. Dan jika denda itu tak dibayar, maka diganti empat bulan kurungan. Atas tuntutan itu, kuasa hukum terdakwa meminta waktu untuk mengajukan pledoi. Sidang pun ditunda hingga Selasa depan. (she/ray)
BATAM KOTA - Teni Sandra, tenaga kerja wanita (TKW) Malaysia asal Bengkulu dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam, kemarin. Wanita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki