Selundupkan 1.003 Gram SS dengan cara Ditelan
Dua WN Iran Dibekuk
Selasa, 11 Januari 2011 – 06:29 WIB
TANGERANG-Lagi, dua warga negara (WN) Iran tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) ke tanah air. Keduanya masing-masing bernama Ghader Bakhoor, 34, dan Yaser Alizadah, 29, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hendak menyelundupkan 1.003 gram SS. Kedua pria itu dicokok di Terminal 2D Kedatangan, Jumat (7/1) malam saat hendak keluar bandara. Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Bea dan Cukai, Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibobo menyatakan terungkap kasus ini, berawal dari informasi intelijen dan profilling terhadap dua penumpang Malaysia Airlines (MH-723) Kuala Lumpur-Jakarta yang mendarat di bandara yang jadi gerbang masuk ke tanah air tersebut.
Sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar itu diselundupkan dengan cara ditelan ke perut berbentuk kemasan kapsul sebanyak 125 butir. ”Modus penyelundupan sabu-sabu dengan cara ditelan ke dalam perut ini yang kali pertama digagalkan pada 2011 ini,” terang Kepala Bea dan Cukai Bendara Soetta, Bahaduri Wijayanta kepada INDOPOS, Senin (10/1) kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya juga, modus penyelundupan SS ditelan ke dalam perut itu sering dilakukan oleh warga negara (WN) asing berkulit hitam terutama warga Afrika pada era-2003 hingga 2009 lalu. Rupanya, seiring terungkapnya kasus penyelundupan dengan cara menyimpan narkoba dalam koper, membuat sindikat narkoba jaringan internasional kembali mencoba dengan modus yang lama. ”Tapi upaya itu kami gagalkan berkat kerjasama dengan Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya juga.
Baca Juga:
TANGERANG-Lagi, dua warga negara (WN) Iran tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) ke tanah air. Keduanya masing-masing bernama Ghader
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap