Selundupkan 28 Kg Sabu, Junaidi Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 15 Desember 2012 – 17:56 WIB
Dengan demikian, Polda sudah menetapkan beberapa orang tersangka, yakni sopir dan kenet bus serta Junaidi. Bagaimana dengan tersangka utama, sang pemilik" Dikatakan Tugas, pihaknya dibantu oleh Badan Narkotika Nasional sedang berusaha membongkar jaringan pengedar narkoba yang memasok sabu dalam jumlah amat besar tersebut.
Baca Juga:
“Kita tentu tidak akan berhenti sampai di sini. Kita bekerjasama dengan BNN untuk membongkar jaringan yang sudah kita dapatkan. Hal ini akan kita kembangkan terus berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian yang ada. Akan kita buru terus sampai ketemu,” tandas dia.
Kapolda bahkan berani mengatakan, jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini, maka dirinya tidak akan segan untuk memberikan hukuman berat. “Tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum Polri dan TNI. Kalau itu yang terjadi, saya akan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Lebih berat dari hukuman yang diterima oleh warga sipil,” tegas Tugas.
Tugas juga menyebutkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk maupun keluar di perbatasan. “Tidak hanya narkoba saja. Penyelundupan barang-barang ilegal akan kita berantas. Kita akan memperketat pengawasan dan saya akan memimpin langsung. Jangan ada oknum polisi yang main mata lagi akan kita tindak tegas. Begitu juga dengan oknum TNI, kita akan koordinasi dengan Pangdam XII Tanjungpura,” pungkasnya. (ars/fuz/jpnn)
PONTIANAK – Kapolda Kalbar Brigjen Tugas Dwi Apriyanto mengatakan bahwa pihaknya baru menetapkan Junaidi sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri