Selundupkan 41 Kg SS di Jakarta, WN Tiongkok Ditembak Mati

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 41,5 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, narkoba tersebut diamankan di Perumahan Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/7).
Sabu-sabu diselundupkan dengan modus penyamaran pengiriman paket payung yang biasa dipakai di restoran.
Barang haram tersebut dikemas dalam 32 kotak. Setelah itu, dimasukkan ke pelat kotak besi yang berfungsi sebagai dasar pijakan tempat payung.
"Sabu-sabu berasal dari Guangzhou, Tiongkok dimasukkan melalui jalur laut dari Tiongkok-Malaysia-Dumai-Pekanbaru-Jakarta," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Pertugas berhasil menangkap satu pelaku, yakni Lie Juang See.
Sedangkan pelaku lainnya, LX ditembak mati karena melawan saat akan disergap.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menambahkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sejak satu bulan lalu.
Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 41,5 kilogram.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa