Selundupkan 8 Ekor Biawak Tanpa Telinga Asal Kalimantan, Warga Jerman Ini Ditangkap Petugas Bandara, Selanjutnya...
Menurut Yazid, biawak tersebut disembunyikan di dalam kanton yang terbuat dari kain. Kemudian, diletakkan diselangkangan di dalam celananya. Namun, ketika melewati pintu x-ray, hewat tersebut berbunyi.
“Pada saat melewati pintu x-ray terdengar bunyi hewan tersebut," kata Yazid.
Mendengar bunyi itu, petugas kemudian menggeledah Holger. Didapatilah hewan tersebut di dalam kain yang diletakkan di selangkangan di dalam celana Holger. "Kemudian dibawa ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk dimankan," kata dia.
Pada 12 Oktober 2015 sekitar pukul 19.00, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Sub Dittipiter Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.
Adapun barang bukti yang disita yakni delapan ekor biawak, rinciannya tujuh hidup dan satu lainnya mati.
“Barang bukti delapan ekor telah dititipkan di LIPI, Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Yazid lagi.
Polisi juga mengamankan satu paspor atas nama Holger Pelz, Nomor: C5HTP7M7J tanggal 14 November 2011. Kemudian, satu kantong terbuat dari kain tempat menyimpan biawak.
Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan c juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(boy/jpnn)
Seorang warga negara Jerman, Holger Pelz, diamankan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena ketahuan membawa satwa langka jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental