Selundupkan 8 Ekor Biawak Tanpa Telinga Asal Kalimantan, Warga Jerman Ini Ditangkap Petugas Bandara, Selanjutnya...

Menurut Yazid, biawak tersebut disembunyikan di dalam kanton yang terbuat dari kain. Kemudian, diletakkan diselangkangan di dalam celananya. Namun, ketika melewati pintu x-ray, hewat tersebut berbunyi.
“Pada saat melewati pintu x-ray terdengar bunyi hewan tersebut," kata Yazid.
Mendengar bunyi itu, petugas kemudian menggeledah Holger. Didapatilah hewan tersebut di dalam kain yang diletakkan di selangkangan di dalam celana Holger. "Kemudian dibawa ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk dimankan," kata dia.
Pada 12 Oktober 2015 sekitar pukul 19.00, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Sub Dittipiter Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.
Adapun barang bukti yang disita yakni delapan ekor biawak, rinciannya tujuh hidup dan satu lainnya mati.
“Barang bukti delapan ekor telah dititipkan di LIPI, Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Yazid lagi.
Polisi juga mengamankan satu paspor atas nama Holger Pelz, Nomor: C5HTP7M7J tanggal 14 November 2011. Kemudian, satu kantong terbuat dari kain tempat menyimpan biawak.
Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan c juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(boy/jpnn)
Seorang warga negara Jerman, Holger Pelz, diamankan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena ketahuan membawa satwa langka jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien