Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Jumat, 07 November 2014 – 05:44 WIB
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum narÂkoba itu dibawa ke negara lain.
"Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).
Baca Juga:
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina