Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Jumat, 07 November 2014 – 05:44 WIB
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum narÂkoba itu dibawa ke negara lain.
"Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).
Baca Juga:
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri