Selundupkan BB, Hindari Bayar Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:41 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terjadi karena keterlibatan makelar kasus dan mafia terorganisasi. "Akibat banyak kejanggalan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Pengadilan Tinggi, kuat dugaan ada peran mereka di balik itu," kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Bonyamin Saiman di Jakarta, Rabu (20/7). Dalam raker dengan Komisi III pada 18 Juli, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai dalam melakukan tugasnya dengan tidak mengajukan kontra memori banding untuk terdakwa yang telah diputus satu tahun sepuluh bulan penjara PN Jakarta Pusat tersebut.
Dia mengatakan, meski Jonny ditumbalkan, sang sutradara penyelundupan masih menghirup udara bebas sampai sekarang. “Secara kasat mata jelas terlihat tak sekadar markus tapi ada upaya mafia lebih besar untuk menutupi kasus sebenarnya. Penyelundup itu kejahatan terorganisasi dan merugikan negara karena menghindar dari pajak,” katanya.
Baca Juga:
Karena itu, lanjutnya, MAKI menyesalkan pembebasan Jonny kalau penegak hukum tak bisa meringkus markus-markus dan pentolan mafia dalam kasus penyelundupan tersebut. “Penegak hukum jangan hanya bisa membebaskan teri, tapi lupa menangkap kakapnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Para Pengembang Properti Nasional Terkesima Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024