Selundupkan CJH di Banyak Kloter
Sabtu, 20 September 2014 – 13:01 WIB
Salah satu di antara mereka yang tertunda keberangkatannya adalah SK. Semula, SK dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pekan lalu (12/9). Namun, ternyata yang bersangkutan tidak jadi berangkat. Padahal, dia sudah menggelar tasyakuran. Ada kabar, keberangkatannya ditunda pada Sabtu hari ini (20/9).
Saat ditemui Jawa Pos di rumahnya di kawasan Pabean Cantikan, SK memang sudah bersiap berangkat haji. Koper yang digunakan berhaji juga jauh-jauh hari disiapkan. Namun, dia mengaku keberangkatannya ditunda. Alasannya, paspor CJH di rombongannya belum selesai. ''Katanya, paspor sembilan jamaah di rombongan saya belum jadi. Karena itu, keberangkatan ditunda seminggu,'' ujarnya polos.
Saat ditanya tergabung dalam kloter berapa, SK sama sekali tidak mengetahui. Dia hanya menyebut tergabung dalam jamaah ONH plus. Karena CJH plus itu, dirinya menilai wajar jika tidak masuk dalam pembagian kloter. SK juga mengaku, dirinya sudah diberi tahu agar tidak perlu masuk ke Asrama Haji Sukolilo. Dia hanya diminta berangkat ke Bandara Juanda pada hari ini, pukul 15.00. ''Jadi, nanti saya naik mobil sendiri,'' katanya.
Yang mengherankan lagi, SK menyebut baru mendaftar haji dua bulan lalu. Untuk ini, SK membayar Rp 200 juta secara tunai. Dengan uang sebesar itu, dia dijanjikan bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa antre lama. Awalnya, dia diminta menyetor Rp 102 juta. Katanya, permintaan uang itu terus bertambah sampai SK positif diberangkatkan.
SURABAYA - Korban mafia haji bermodus pemalsuan paspor ternyata disebut-sebut masih cukup banyak. Para calon jamaah haji (CJH) ''selundupan''
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja