Selundupkan Dua Burung di Dalam Celana

Selundupkan Dua Burung di Dalam Celana
Selundupkan Dua Burung di Dalam Celana
Tak disebutkan bagaimana kondisi kedua burung malang yang terkurung tak berdaya dalam celana sempit selama 10 jam itu.

''Penyelundupan hewan liar bukan hanya tindakan kejam pada binatang, tapi juga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan warga Australia,'' sambung Janeczko.

Akibat tindakan konyol melanggar hukum tersebut, pria yang hanya disebut berkewarganegaraan Australia itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda AUD 110 atau sekitar Rp 820,2 juta. (ape/ami)

MELBOURNE - Ada-ada saja ulah pria Australia ini. Entah apa dalihnya, dia menyelundupkan burung asli dari Timur Tengah di celananya. Namun, upayanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News