Selundupkan Heroin saat Nonton Bareng

Perawat Malaysia Bawa 71 Butir

Selundupkan Heroin saat Nonton Bareng
DALAM ANUS : Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan heroin dengan berat mencapai 545 gram, Selasa (31/5). Barang dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar tersebut, dikemas dalam 71 kantong dan dimasukkan ke dalam anus untuk mengelabui petugas. Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
TANGERANG – Flory binti Sopikit, 26, wanita asal Malaysia ditangkap kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Sotta) karena nekat menyelundupkan heroin sebanyak 71 butir kapsul sebesar jempol tangan. Lulusan akademi perawat ini ditangkap usai mendarat di Terminal 2 D kedatangan, Bandara Soetta, sekitar pukul 21.00, Sabtu (28/5) malam.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan, tersangka ini sengaja datang pada Sabtu malam hari, karena tahu akan ada pertandingan final liga Champions antara Barcelona-MU. ”Flory binti Sopikit berpikir petugas Bea Cukai akan lengah karena persiapan nonton bareng,” kata Gatot kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (31/5). 

Saat itu, tim Customs Tactical Unit (CTU) mendapat informasi dari intelijen kalau salah satu penumpang pesawat Air Asia AK 388 rute Kuala Lumpur-Jakarta dicurigai membawa barang terlarang jenis narkoba. Pada saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tas tangan (hand carry) milik Flory binti Sopikit didapati 51 butir bubuk berwarna coklat yang dibungkus seperti kapsul. ”Kami segera menghubungi petugas BNN untuk dilakukan pengembangan,” ucap Gatot.

Pada saat diperiksa 51 butir kapsul itu dengan narcotest, maka hasilnya positif sebagai heroin. Lalu dilakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Saat di hotel itu, Flory merasa kesakitan di bagian duburnya, saat itulah diketahui terdapat 20 butir kapsul ukuran sepanjang ruas jari di duburnya. Dengan demikian heroin yang ingin diselundupkan wanita asal Malaysia ini berjumlah 71 butir dengan berat 545 gram, senilai Rp 1,1 miliar.

TANGERANG – Flory binti Sopikit, 26, wanita asal Malaysia ditangkap kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Sotta)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News