Selundupkan Heroin saat Nonton Bareng
Perawat Malaysia Bawa 71 Butir
Rabu, 01 Juni 2011 – 07:42 WIB
”Pengakuannya, dia disuruh oleh seorang pria warga negara Nigeria di Kuala Lumpur, dengan upah 1.000 dolar AS. Untuk membawa ke sini. Dia diberi upah 300 dolar AS, untuk makan dan menginap di hotel,” terang Gatot.
Baca Juga:
Gatot menambahkan Flory mengaku lulusan akademi keperawatan di Malaysia. ”Dia katanya baru lulus, dan belum punya pekerjaan. Karena masih menganggur, ditawari kerja jadi kurir narkotika oleh seorang warga negara Nigeria, dan dia mau karena tergiur upahnya 1.000 dolar AS sekali kirim,” bebernya.
Selanjutnya, Flory diserahkan kepada BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Karena kemungkinan besar, Flory adalah kurir dari sindikat narkotika internasional. ”Tersangka bisa diancam hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup dengan denga maksimal Rp 10 miliar, sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Sementara, sindikat peredaran narkoba yang diotaki Uni, 32, napi wanita kasus narkoba di LP Tanjung Gusta Medan akhirnya diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah tiga bulan mengedarkan ekstasi, sabu-sabu, ganja dan pil happy five. Uniknya, mereka mengedarkan narkoba ini dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang JNE.
TANGERANG – Flory binti Sopikit, 26, wanita asal Malaysia ditangkap kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Sotta)
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis