Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 01:23 WIB
MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram beikut 1000 pil ekstasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Jumat, 19 Oktober. Petugas tidak langsung menghentikan laju lelaki yang mengenakan baju putih bercelana jeans biru dan bersepatu kets ini. Namun, petugas BNNP baru menghentikan langkah tersangka setelah mengambil tas tersebut.
Barang haram tersebut dibawa seseorang yang diduga merupakan kurir, Andi Muhammad Ishak, 34 tahun. Penumpang AirAsia AK 1316 ini, berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pesawat ini tiba sekira pukul 18.15 Wita. Saat turun dari peswat, lelaki berbadan tambun berkulit hitam itu menenteng sebuah tas ransel berwarna hitam menuju Gate 6. Saat turun di ruang Bea Cukai Bandara Internasional petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel telah menunggu.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground