Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M

Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M
Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M
MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram beikut 1000 pil ekstasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Jumat, 19 Oktober.

Barang haram tersebut dibawa seseorang yang diduga merupakan kurir, Andi Muhammad Ishak, 34 tahun. Penumpang AirAsia AK 1316 ini, berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

   

Pesawat ini tiba sekira pukul 18.15 Wita. Saat turun dari peswat, lelaki berbadan tambun berkulit hitam itu menenteng sebuah tas ransel berwarna hitam menuju Gate 6. Saat turun di ruang Bea Cukai Bandara Internasional petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel telah menunggu.

   

Petugas tidak langsung menghentikan laju lelaki yang mengenakan baju putih bercelana jeans biru dan bersepatu kets ini. Namun, petugas BNNP baru menghentikan langkah tersangka setelah mengambil tas tersebut.

   

MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News