Selundupkan Rp1,4 Miliar, 2 WN Malaysia dan 1 WNI Diamankan
Selasa, 09 Juni 2015 – 23:20 WIB
"Mereka tidak ditahan mereka, cuma didenda 10 persen. Mereka harus bayar denda ke Bank dan dilepaskan," tambahnya.
Disinggung mengenai tindak lanjut terhadap temuan pencobaan penyelundupan uang tunai itu, Slamet belum berkomentar banyak dengan alasan masih dalam proses BAP. "Pidananya tak ada, cuman aturan sanksi denda itu saja," kata Slamet. (eja/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Petugas keamanan Pelabuhan Internasional Batamcenter, Batam, Kepri berhasil mengamankan dua WN Malaysia dan seorang WNI, Selasa (9/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri