Selundupkan Rupiah, Lima Pengusaha Valas Ditangkap Bea Cukai Batam
Rabu, 08 Mei 2013 – 00:39 WIB

Selundupkan Rupiah, Lima Pengusaha Valas Ditangkap Bea Cukai Batam
BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam sepertinya harus lebih ekstra ketat menjaga pintu kedatangan dan keberangkatan di pelabuhan maupun bandara. Hal ini untuk mencegah aksi penyelundupan barang yang dapat merugikan negara.
Sebab, dari catatan BC Batam selama Januari-April 2013, sejumlah pengusaha valuta asing (valas) nyaris lolos saat hendak menyelundupkan uang dalam bentuk rupiah dan dollar ke negara tetangga Singapura.
Upaya penyelundupan itu banyak terjadi di pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Internasional Batam Centre. Empat pengusaha valas ditangkap di Harbour Bay, sedangkan seorang lainnya di Pelabuhan Batam Center.
Kelima pelaku antara lain Cai In, yang ditangkap saat mencoba membawa uang sebanyak SGD 50.500 atau senilai Rp 400.358.00 pada 16 Januari 2013 di pelabuhan Harbour Bay. Kemudian Lilafiana ditangkap karena membawa Rp 480.000.000 pada 16 Februari 2013 di Harbour Bay.
BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam sepertinya harus lebih ekstra ketat menjaga pintu kedatangan dan keberangkatan di pelabuhan maupun bandara.
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan