Selundupkan Rupiah, Lima Pengusaha Valas Ditangkap Bea Cukai Batam
Rabu, 08 Mei 2013 – 00:39 WIB
BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam sepertinya harus lebih ekstra ketat menjaga pintu kedatangan dan keberangkatan di pelabuhan maupun bandara. Hal ini untuk mencegah aksi penyelundupan barang yang dapat merugikan negara.
Sebab, dari catatan BC Batam selama Januari-April 2013, sejumlah pengusaha valuta asing (valas) nyaris lolos saat hendak menyelundupkan uang dalam bentuk rupiah dan dollar ke negara tetangga Singapura.
Upaya penyelundupan itu banyak terjadi di pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Internasional Batam Centre. Empat pengusaha valas ditangkap di Harbour Bay, sedangkan seorang lainnya di Pelabuhan Batam Center.
Kelima pelaku antara lain Cai In, yang ditangkap saat mencoba membawa uang sebanyak SGD 50.500 atau senilai Rp 400.358.00 pada 16 Januari 2013 di pelabuhan Harbour Bay. Kemudian Lilafiana ditangkap karena membawa Rp 480.000.000 pada 16 Februari 2013 di Harbour Bay.
BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam sepertinya harus lebih ekstra ketat menjaga pintu kedatangan dan keberangkatan di pelabuhan maupun bandara.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri