Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim

Oleh sebab, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia mengungkapkan saat penangkapan Zairi tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua orang TKI lainnya, yang berasal dari tempat yang sama.
Dari penyelidikan pihak kepolisian, baru Zairi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya, masih sebatas saksi. Mereka tidak saling kenal. "Kawan seperjalanan dari luar negeri, yang sama-sama ingin pulang kampung," ucap Sholeh.
"Kami juga sudah periksa pemilik rumah, yang dikatakan oleh tersangka (Zairi,red), mengambil barang haram itu di depan rumah itu," tuturnya.
Hingga saat ini polisi masih menelisik, modus yang dilakukan oleh Zairi. "Kami belum tahu, narkoba ini didapatnya dari sini (Batam,red) atau luar negeri," tutupnya. (cr3)
NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri, terus menyelidiki Muhammad Zairi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 320 gram, di terminal Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah