Selundupkan Sabu Dalam Jok Mobil
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:01 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Jok Mobil
Dari Ivan, petugas berhasil memperoleh dua nama. Yakni, Iwan Madi Setyawan dan Sefan. Mereka bertindak sebagai otak pengiriman sabu-sabu senilai Rp 245,7 juta tersebut.
Baca Juga:
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Basuki Effendi menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada Mei lalu. Dia kedapatan menyimpan 300 gram sabu-sabu. (aph/c14/diq)
SURABAYA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, kembali menggagalkan penyelundupan 182 gram sabu-sabu. Barang haram tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan