Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap

jpnn.com - BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang diketahui bernama Prabu Mogahan kedapatan menyelundupkan 380 gram sabu. Serbuk haram itu dilakban Prabu di pangkal pahanya.
Pria dengan nomor pasport A33111242 keluaran Cawangan Kulaijaya ini nyaris lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Beruntung barang bawaannya deteksi X-ray di pintu kedatangan.
Pria kelahiran tahun 1983 itu akhirnya diamankan. “Baru turun dari ferry Malaysia, dia berjalan santai seperti pelancong biasa, bawa tas tapi sabu itu dilakban di pahanya,” ujar sumber di Pelabuhan Batam Center.
Usai dimintai keterangan Prabu dibawa ke kantor Bea Cukai tipe B Batam di Batuampar. Tiba di kantor Bea Cukai Batam, pria yang mengenakan baju kaos biru putih dan celana jeans biru itu langsung disembunyikan di kantor penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Belum ada keterangan resmi dari petugas BC Batam. (eja)
BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya