Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap

jpnn.com - BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang diketahui bernama Prabu Mogahan kedapatan menyelundupkan 380 gram sabu. Serbuk haram itu dilakban Prabu di pangkal pahanya.
Pria dengan nomor pasport A33111242 keluaran Cawangan Kulaijaya ini nyaris lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Beruntung barang bawaannya deteksi X-ray di pintu kedatangan.
Pria kelahiran tahun 1983 itu akhirnya diamankan. “Baru turun dari ferry Malaysia, dia berjalan santai seperti pelancong biasa, bawa tas tapi sabu itu dilakban di pahanya,” ujar sumber di Pelabuhan Batam Center.
Usai dimintai keterangan Prabu dibawa ke kantor Bea Cukai tipe B Batam di Batuampar. Tiba di kantor Bea Cukai Batam, pria yang mengenakan baju kaos biru putih dan celana jeans biru itu langsung disembunyikan di kantor penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Belum ada keterangan resmi dari petugas BC Batam. (eja)
BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes