Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap
jpnn.com - BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang diketahui bernama Prabu Mogahan kedapatan menyelundupkan 380 gram sabu. Serbuk haram itu dilakban Prabu di pangkal pahanya.
Pria dengan nomor pasport A33111242 keluaran Cawangan Kulaijaya ini nyaris lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Beruntung barang bawaannya deteksi X-ray di pintu kedatangan.
Pria kelahiran tahun 1983 itu akhirnya diamankan. “Baru turun dari ferry Malaysia, dia berjalan santai seperti pelancong biasa, bawa tas tapi sabu itu dilakban di pahanya,” ujar sumber di Pelabuhan Batam Center.
Usai dimintai keterangan Prabu dibawa ke kantor Bea Cukai tipe B Batam di Batuampar. Tiba di kantor Bea Cukai Batam, pria yang mengenakan baju kaos biru putih dan celana jeans biru itu langsung disembunyikan di kantor penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Belum ada keterangan resmi dari petugas BC Batam. (eja)
BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA