Selundupkan Sabu di Selangkangan, WN Malaysia Diringkus
Kamis, 21 Januari 2016 – 09:15 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Menurut dia, kasus Sestu masih dalam pengembangan. Pihaknya, sedang menyelidiki jaringan Internasional yang melibatkan Sestu.
"Masih pengembangan," ujar Hery.
Masih kata Hery, kemarin pihaknya memusnahkan barang bukti sabu 747,94 gram dari empat tersangka. Pemusnahan barang bukti dihadiri instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Kepri dan kuasa hukum tersangka.
"Kita memusnahkan barang bukti sabu 747,94 gram yang diamankan beberapa waktu lalu," terang Hery.
Lima paket berisi ratusan gram sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. Air rebusan sabu kemudian dibuang ke toilet. (she/ray)
LUBUKBAJA - Sestu, warga Malaysia ditangkap karena berupaya menyelundupkan setengah kilo gram sabu di celana dalam. Pria keturunan India ini pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri